Advertisement

  • Home
  • Bahaya Dakwah Tanpa Ilmu: Antara Niat Baik dan Risiko Kesesatan

Bahaya Dakwah Tanpa Ilmu: Antara Niat Baik dan Risiko Kesesatan

Muzakara.com – Di tengah semangat keberagamaan yang semakin menguat, kita menyaksikan fenomena yang patut

Muzakara.com – Di tengah semangat keberagamaan yang semakin menguat, kita menyaksikan fenomena yang patut direnungkan bersama: maraknya dakwah yang disampaikan tanpa landasan ilmu yang memadai. Niatnya sering kali mulia—mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran—namun tanpa ilmu, dakwah justru berpotensi menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada manfaatnya. Di sinilah pentingnya menempatkan ilmu sebagai fondasi utama dalam setiap aktivitas dakwah.

Islam adalah agama yang dibangun di atas ilmu. Wahyu pertama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ bukanlah perintah shalat atau zakat, melainkan perintah membaca—sebuah simbol kuat bahwa ilmu adalah pintu awal bagi segala amal.

Allah SWT berfirman:

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ

“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan.”

(QS. Al-‘Alaq: 1)

Ayat ini menegaskan bahwa segala aktivitas, termasuk dakwah, harus berangkat dari proses membaca, memahami, dan mengilmui.

Dakwah: Amanah Besar yang Membutuhkan Ilmu

Dakwah bukan sekadar berbicara di depan publik atau menulis di media sosial. Ia adalah amanah besar yang menyangkut pemahaman agama orang lain. Kesalahan dalam menyampaikan ajaran bisa berdampak luas, bahkan menyesatkan.

Allah SWT mengingatkan secara tegas:

قُلْ هَٰذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي

“Katakanlah: Inilah jalanku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan bashirah (ilmu yang jelas).”

(QS. Yusuf: 108)

Kata bashirah dalam ayat ini menjadi kunci: dakwah harus dilakukan dengan kejelasan ilmu, bukan sekadar semangat atau retorika. Tanpa itu, dakwah kehilangan arah dan berpotensi menyesatkan.

Hadits: Ilmu Sebelum Berkata dan Beramal

Rasulullah ﷺ juga memberikan peringatan keras tentang berbicara tanpa ilmu:

مَنْ قَالَ فِي الْقُرْآنِ بِغَيْرِ عِلْمٍ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

“Barang siapa berkata tentang Al-Qur’an tanpa ilmu, maka hendaklah ia menempati tempat duduknya di neraka.”

(HR. Tirmidzi)

Hadits ini tidak dimaksudkan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menegaskan betapa seriusnya berbicara atas nama agama. Dakwah yang tidak dilandasi ilmu bukan hanya berisiko salah, tetapi juga bisa menjadi sebab dosa yang besar.

Dalam riwayat lain, Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا… وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ… فَاتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا

“Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu sekaligus, tetapi mencabutnya dengan mewafatkan para ulama… lalu manusia mengangkat pemimpin-pemimpin bodoh, mereka berfatwa tanpa ilmu, sehingga mereka sesat dan menyesatkan.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

 

Hadits ini sangat relevan dengan kondisi hari ini, di mana siapa pun dapat berbicara tentang agama di ruang publik, sering kali tanpa otoritas keilmuan yang jelas.

Perspektif Ulama: Ilmu sebagai Syarat Utama Dakwah

Para ulama sejak dahulu telah menegaskan bahwa ilmu adalah syarat mutlak dalam berdakwah. Imam Al-Bukhari bahkan menempatkan satu bab khusus dalam kitabnya dengan judul: “Ilmu sebelum berkata dan beramal.”

Imam Ibnul Qayyim رحمه الله menjelaskan bahwa orang yang berdakwah tanpa ilmu ibarat orang yang berjalan di kegelapan tanpa cahaya. Ia mungkin berniat baik, tetapi justru bisa mencelakakan dirinya dan orang lain.

Sementara itu, Imam Malik رحمه الله pernah berkata, “Tidak boleh seseorang menjawab (urusan agama) hingga ia mengetahui apa yang ia katakan.” Ini menunjukkan kehati-hatian luar biasa para ulama dalam berbicara, bahkan ketika mereka memiliki ilmu yang luas.

Bandingkan dengan realitas hari ini, ketika sebagian orang dengan mudah memberikan “fatwa” hanya berdasarkan potongan video, status media sosial, atau pemahaman yang belum utuh.

Bahaya Nyata Dakwah Tanpa Ilmu

Ada beberapa bahaya nyata dari dakwah yang tidak berlandaskan ilmu:

Pertama, menyebarkan kesalahpahaman agama.

Ayat atau hadits yang dipahami secara parsial dapat melahirkan pemahaman yang menyimpang. Misalnya, ayat tentang jihad dipahami tanpa konteks, sehingga menimbulkan sikap ekstrem.

Kedua, memecah belah umat.

Pendapat yang disampaikan tanpa dasar ilmu sering kali bersifat keras, hitam-putih, dan mudah menghakimi. Ini memicu konflik internal di tengah umat.

Ketiga, menurunkan wibawa dakwah itu sendiri.

Ketika masyarakat menemukan bahwa seorang dai sering keliru atau kontradiktif, kepercayaan terhadap dakwah bisa menurun secara keseluruhan.

Keempat, berdosa karena berkata atas nama Allah tanpa ilmu.

Ini adalah bahaya paling serius. Dalam Al-Qur’an, berkata tanpa ilmu bahkan disejajarkan dengan dosa besar:

وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ

“Dan (diharamkan) kamu mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.”

(QS. Al-A’raf: 33)

Relevansi Kekinian: Era Digital dan Tantangan Dakwah

Di era digital, dakwah menjadi semakin terbuka. Media sosial memberi ruang bagi siapa saja untuk berbicara, termasuk dalam urusan agama. Ini adalah peluang besar, tetapi juga tantangan serius.

Fenomena “ustaz instan” atau “dai viral” menjadi contoh nyata. Popularitas sering kali tidak sejalan dengan kedalaman ilmu. Konten yang menarik belum tentu benar secara substansi.

Dalam konteks ini, kita tidak sedang melarang orang berdakwah. Islam justru mendorong setiap Muslim untuk menyampaikan kebaikan. Namun, ada prinsip yang harus dijaga: sampaikan apa yang benar-benar kita ketahui, dan rujuk kepada ahlinya untuk hal yang belum kita pahami.

Sebagaimana sabda Nabi ﷺ:

بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً

“Sampaikan dariku walau satu ayat.”

(HR. Bukhari)

Namun para ulama menjelaskan, ayat atau hadits yang disampaikan harus dipahami dengan benar, bukan sekadar dikutip.

 

Kenapa Umat Butuh Media Islam yang Mencerahkan?

Menata Ulang Dakwah: Ilmu, Adab, dan Kerendahan Hati

Solusi dari persoalan ini bukanlah membungkam semangat dakwah, melainkan mengarahkannya. Ada tiga hal yang perlu ditegakkan:

Pertama, menuntut ilmu secara berkelanjutan.

Seorang dai harus terus belajar, tidak merasa cukup dengan pengetahuan yang dimiliki.

Kedua, menjaga adab dalam berdakwah.

Tidak mudah menghakimi, tidak merasa paling benar, dan selalu membuka ruang dialog.

Ketiga, memiliki kerendahan hati ilmiah.

Berani mengatakan “saya tidak tahu” adalah bagian dari kejujuran ilmiah, bukan kelemahan.

Imam Syafi’i رحمه الله pernah berkata, “Aku tidak pernah berdebat dengan seseorang kecuali aku berharap kebenaran ada pada dirinya.” Ini adalah teladan bagaimana ilmu melahirkan akhlak.

Penutup: Dakwah yang Mencerahkan, Bukan Membingungkan

Dakwah yang benar adalah dakwah yang mencerahkan, bukan membingungkan; yang menenangkan, bukan meresahkan; yang menyatukan, bukan memecah belah. Dan semua itu hanya mungkin terwujud jika dakwah dibangun di atas ilmu.

Niat baik adalah awal yang penting, tetapi tidak cukup. Dalam agama ini, kebenaran tidak diukur dari semangat semata, melainkan dari kesesuaian dengan ilmu yang sahih.

Maka, sebelum kita berbicara atas nama agama, marilah kita bertanya pada diri sendiri: apakah ini berdasarkan ilmu, atau sekadar asumsi? Sebab dalam dakwah, kesalahan bukan hanya milik pribadi—ia bisa menjadi kesalahan kolektif yang berdampak luas.

Dan pada akhirnya, dakwah tanpa ilmu bukan hanya kehilangan arah, tetapi juga berisiko menjauhkan manusia dari kebenaran yang sejatinya ingin kita sampaikan.