Muzakara.com, Jakarta — Transformasi pendidikan pesantren memasuki babak baru. Komisi Pesantren Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mulai merumuskan langkah strategis menuju penyusunan cetak biru kurikulum pesantren nasional sebagai respons atas perubahan zaman, perkembangan teknologi digital, dan tuntutan kompetensi global.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Short Course Kurikulum Pesantren bertema “Integrasi Kurikulum Pesantren: Menghubungkan Tradisi dengan Inovasi Masa Depan” yang digelar di Aula Buya Hamka, Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta, Sabtu (23/5/2026). Kegiatan ini diikuti lebih dari 50 pengasuh, akademisi, dan praktisi pesantren dari berbagai daerah di Indonesia.

Ketua Bidang Pesantren MUI Pusat, KH Ahmad Fahrur Rozi, menegaskan bahwa pesantren tidak boleh tertinggal dalam menghadapi perubahan sosial dan teknologi yang berlangsung sangat cepat. Menurutnya, kemampuan beradaptasi menjadi kunci agar pesantren tetap menjadi pusat pembinaan keilmuan dan moral bangsa.
“Pesantren harus mampu membaca perkembangan zaman tanpa kehilangan jati dirinya sebagai lembaga pendidikan Islam yang berakar kuat pada tradisi keilmuan,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, MUI menekankan bahwa modernisasi kurikulum bukan berarti meninggalkan warisan intelektual Islam klasik. Justru, transformasi yang dilakukan diarahkan untuk memperkuat relevansi pesantren dengan tetap menjaga otoritas keilmuan yang selama ini menjadi kekuatan utamanya.
Ketua Komisi Pesantren MUI Pusat, Prof. Basnang Said, menilai pesantren memiliki posisi strategis dalam menjaga kualitas pemikiran dan keputusan keagamaan di Indonesia. Menurutnya, otoritas para kiai dan santri dalam memahami serta mengontekstualisasikan kitab kuning merupakan fondasi penting bagi lahirnya fatwa dan pandangan keagamaan yang kredibel.
“Keilmuan pesantren adalah sumber utama yang menopang kualitas keputusan-keputusan keagamaan. Karena itu, penguatan pesantren berarti juga memperkuat otoritas keagamaan nasional,” katanya.

Selain membahas arah kebijakan, peserta juga mendapatkan materi mengenai pengembangan kurikulum pesantren yang adaptif terhadap era digital. Akademisi M. Noor Harisudin menyoroti pentingnya digitalisasi kurikulum dan perpustakaan pesantren agar khazanah keilmuan Islam dapat diakses lebih luas serta terhubung dengan standar akademik modern.
Sementara itu, R. Yani’ah Wardani memaparkan desain kurikulum berbasis turas atau kitab kuning yang selama ini menjadi ciri khas pendidikan pesantren salaf. Ia menjelaskan bahwa metode pembelajaran tradisional seperti sorogan dan bandongan tetap memiliki relevansi tinggi dalam membangun karakter, kedalaman ilmu, dan kedisiplinan santri.
Lebih dari sekadar forum akademik, kegiatan ini juga diarahkan untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan jangka panjang. Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pesantren MUI, Choirul Sholeh Rasyid, menyampaikan bahwa hasil diskusi para peserta akan menjadi bahan penting dalam penyusunan konsep kurikulum pesantren yang lebih terarah dan terintegrasi secara nasional.
“Kami berharap forum ini melahirkan rekomendasi strategis yang dapat menjadi dasar penyusunan cetak biru kurikulum pesantren nasional untuk menjawab tantangan masa depan,” ujarnya.
Melalui langkah tersebut, MUI berharap pesantren Indonesia mampu melahirkan generasi santri yang tidak hanya kokoh dalam spiritualitas dan penguasaan kitab klasik, tetapi juga memiliki kapasitas menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan dinamika global yang terus berubah.











