Dalam kehidupan umat Islam, perbedaan pendapat adalah keniscayaan. Sejak masa para sahabat hingga ulama kontemporer, ragam pandangan dalam memahami teks agama, realitas sosial, hingga persoalan ijtihadiyah terus berkembang. Namun, yang menjadi pertanyaan mendasar bukanlah apakah perbedaan itu boleh, melainkan bagaimana cara kita menyikapinya. Di sinilah pentingnya adab berbeda pendapat dalam Islam—sebuah nilai yang seringkali terlupakan di tengah arus diskusi yang semakin keras dan emosional, terutama di era digital.
Perbedaan adalah Sunnatullah
Islam memandang perbedaan sebagai bagian dari kehendak Allah. Dalam Al-Qur’an disebutkan:
> وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
“Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih (pendapat).” (QS. Hud: 118)
Ayat ini menunjukkan bahwa perbedaan bukanlah sesuatu yang harus dihapuskan, melainkan realitas yang harus dikelola dengan bijak. Perbedaan dapat menjadi rahmat jika disikapi dengan adab, namun bisa menjadi sumber perpecahan jika dibarengi dengan ego dan hawa nafsu.
Menjaga Lisan dan Akhlak
Salah satu prinsip utama dalam menyikapi perbedaan adalah menjaga lisan. Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menjadi fondasi etika komunikasi dalam Islam. Dalam perbedaan, seringkali yang rusak bukan substansi argumen, melainkan cara penyampaiannya. Kata-kata yang kasar, merendahkan, atau menyudutkan lawan bicara hanya akan memperkeruh suasana dan menjauhkan dari kebenaran.
Teladan Para Ulama
Para ulama klasik memberikan contoh luar biasa dalam menjaga adab meski berbeda pendapat. Imam Syafi’i pernah berkata:
“Pendapatku benar tetapi mungkin salah, dan pendapat orang lain salah tetapi mungkin benar.”
Pernyataan ini mencerminkan kerendahan hati intelektual yang tinggi. Ia tidak memaksakan kebenaran mutlak pada dirinya, sekaligus membuka ruang dialog yang sehat. Begitu pula dengan Imam Malik yang berkata:
> “Setiap orang bisa diambil dan ditolak pendapatnya, kecuali penghuni kubur ini (Rasulullah).”
Artinya, tidak ada manusia yang bebas dari kemungkinan salah, sehingga tidak layak bagi siapa pun untuk merasa paling benar secara mutlak.
Mengedepankan Ilmu, Bukan Emosi
Perbedaan pendapat dalam Islam idealnya didasarkan pada ilmu, bukan sekadar opini atau emosi. Allah berfirman:
> فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
“Maka bertanyalah kepada orang yang berilmu jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43)
Ayat ini mengajarkan pentingnya merujuk kepada otoritas keilmuan. Dalam konteks kekinian, hal ini relevan dengan fenomena “ustaz dadakan” di media sosial, di mana banyak orang menyampaikan pendapat tanpa landasan ilmu yang memadai. Akibatnya, perbedaan yang seharusnya produktif justru berubah menjadi konflik yang destruktif.
Tidak Mudah Menyalahkan dan Mengkafirkan
Salah satu penyakit dalam perbedaan adalah sikap mudah menyalahkan, bahkan sampai pada level mengkafirkan. Padahal Rasulullah ﷺ mengingatkan:
> إِذَا قَالَ الرَّجُلُ لأَخِيهِ يَا كَافِرُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا
“Jika seseorang mengatakan kepada saudaranya ‘wahai kafir’, maka ucapan itu akan kembali kepada salah satu dari keduanya.” (HR. Bukhari)
Hadits ini menunjukkan betapa seriusnya konsekuensi dari sikap gegabah dalam menilai keimanan orang lain. Dalam perkara ijtihadiyah, ruang perbedaan sangat luas dan tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling menyesatkan.
Relevansi di Era Digital
Di era media sosial, perbedaan pendapat semakin mudah terlihat, tetapi juga semakin rentan disalahkelola. Diskusi sering berubah menjadi debat kusir, bahkan berujung pada ujaran kebencian. Algoritma digital cenderung memperkuat polarisasi, sehingga orang lebih suka mendengar yang sejalan dan menolak yang berbeda.
Di sinilah pentingnya menghidupkan kembali adab Islam dalam berdialog. Perbedaan harus dilihat sebagai peluang untuk saling melengkapi, bukan saling menjatuhkan. Umat membutuhkan ruang diskusi yang sehat, yang tidak hanya menyajikan informasi, tetapi juga menumbuhkan kebijaksanaan.
Mengutamakan Ukhuwah
Islam sangat menekankan persaudaraan (ukhuwah). Allah berfirman:
> إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.” (QS. Al-Hujurat: 10)
Persaudaraan ini harus dijaga, bahkan ketika terjadi perbedaan. Jangan sampai perbedaan dalam masalah cabang (furu’) merusak persatuan dalam hal pokok (ushul). Para sahabat sendiri pernah berbeda pendapat dalam banyak hal, namun tetap saling menghormati dan menjaga persaudaraan.
Penutup
Adab berbeda pendapat dalam Islam bukan sekadar etika sosial, tetapi bagian dari ajaran agama yang mendalam. Ia mengajarkan keseimbangan antara keyakinan dan kerendahan hati, antara ketegasan dan kelembutan. Dalam dunia yang semakin kompleks dan penuh perbedaan, adab ini menjadi semakin relevan.
Dengan kembali kepada nilai-nilai Al-Qur’an, teladan Rasulullah ﷺ, dan kebijaksanaan para ulama, umat Islam dapat menjadikan perbedaan sebagai kekuatan, bukan kelemahan. Karena pada akhirnya, yang paling penting bukanlah siapa yang paling benar dalam perdebatan, tetapi siapa yang paling dekat dengan kebenaran di sisi Allah—dengan tetap menjaga hati, lisan, dan persaudaraan.
