Jakarta, 9 Juli 2026 – Kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan hidup harus terus diperkuat melalui pendekatan dakwah yang relevan dengan perkembangan zaman. Perubahan teknologi yang begitu cepat telah mengubah pola hidup, budaya, hingga cara masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, dakwah tidak hanya berbicara mengenai ibadah mahdhah, tetapi juga membangun kesadaran kolektif untuk menjaga bumi sebagai amanah Allah SWT.
Hal tersebut mengemuka dalam Sarasehan Dakwah Pemuda bertema “Model Intervensi Lembaga Dakwah Pemuda dalam Mensukseskan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pilah Sampah” yang diselenggarakan oleh KODI Provinsi DKI Jakarta di Hotel Lumeos, Jakarta Pusat, Kamis (9/7), hadir di acara ini Adalah 50 lembaga Dakwah Pemuda DKI Jakarta, narasumer yang kompeten, di antaranya Ibu Suparti dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Ibu Titik Nuraini Founder Sekolah Sampah Nusantara, KH. Jamaluddin F. Hasyim , Ketua KODI DKI Jakarta
Dalam pemaparannya, KH. Jamaluddin F. Hasyim menjelaskan bahwa kemajuan teknologi telah mengubah budaya masyarakat secara signifikan. Dahulu masyarakat memperoleh air minum langsung dari sumur atau menyimpan air bersih di dalam gentong. Kini air minum dalam kemasan, galon, dan dispenser menjadi kebutuhan hampir di setiap rumah. Demikian pula aktivitas berbelanja, bersedekah, hingga berbagai layanan publik yang kini dapat dilakukan secara digital. Perubahan tersebut menunjukkan bahwa teknologi selalu memengaruhi budaya kehidupan manusia.

Namun demikian, perkembangan teknologi juga menghadirkan tantangan baru berupa meningkatnya produksi sampah, khususnya sampah plastik, serta perubahan pola konsumsi masyarakat yang cenderung berlebihan. Oleh sebab itu diperlukan perubahan cara pandang agar kemajuan teknologi tetap berjalan seiring dengan tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan.
“Dalam perspektif Islam, menjaga lingkungan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan syariat. Sejumlah ulama kontemporer, termasuk ulama Mesir, menegaskan pentingnya menjaga lingkungan sebagai bagian dari tujuan utama syariat (maqashid syariah). Kerusakan lingkungan pada akhirnya mengancam keselamatan jiwa, harta, akal, agama, dan keberlangsungan generasi”, terang Ketua KODI DKI Jakar6a
Narasumber juga mengingatkan bahwa Al-Qur’an secara tegas melarang manusia membuat kerusakan di muka bumi sebagaimana firman Allah SWT:
وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf: 56).
Ayat tersebut menjadi landasan bahwa menjaga kelestarian lingkungan bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban moral dan keagamaan bagi setiap muslim.
Selain itu, Allah SWT juga memerintahkan manusia untuk memakmurkan bumi sebagaimana firman-Nya:
هُوَ اَنْشَاَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيْهَا
“Dia telah menciptakan kamu dari bumi dan menjadikan kamu sebagai pemakmurnya.” (QS. Hud: 61).
Konsep memakmurkan bumi lanjutnya mengandung makna membangun, merawat, menghidupkan, serta memanfaatkan sumber daya alam secara bijaksana dan berkelanjutan tanpa melakukan eksploitasi yang merusak keseimbangan alam.

Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan larangan perilaku israf (berlebihan dalam menggunakan sesuatu meskipun habis dimanfaatkan) dan tabdzir (membuang-buang sesuatu yang masih bermanfaat). Kedua perilaku tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab meningkatnya timbulan sampah dan pemborosan sumber daya alam.
“Sampah plastik menjadi perhatian serius karena membutuhkan waktu puluhan hingga ratusan tahun untuk terurai secara alami. Dampaknya telah dirasakan di berbagai wilayah, mulai dari pencemaran sungai, pantai, laut, hingga ancaman terhadap ekosistem dan kehidupan satwa”, tegas KH. Jamaluddin
Melalui Sarasehan Dakwah Pemuda ini, KODI Provinsi DKI Jakarta mengajak seluruh lembaga dakwah, para dai muda, pengurus masjid, serta masyarakat untuk menjadi pelopor Gerakan Pilah Sampah sebagai implementasi nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Dakwah diharapkan menjadi instrumen efektif dalam membangun kesadaran masyarakat agar lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan serta mendukung keberhasilan pelaksanaan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026.
Dengan sinergi antara pemerintah, lembaga dakwah, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan terwujud budaya baru yang menjadikan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari karakter dan peradaban masyarakat Jakarta yang bersih, sehat, maju, dan berkelanjutan.











